Belakangan ini di suatu organisasi yang saya ikuti kayaknya lagi hangat2nya bentuk pemerintahan yang terbaik untuk organisasi tersebut. Karena organisasi ini mengikuti bentuk suatu negara, iseng-iseng searching deh di net bentuk-bentuk negara yang datanya kayaknya sih paling lengkap..
Bentuk Negara:
1. Negara kesatuan (Unitarisme), adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Pemerintahan yang berkuasa hanya satu yaitu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan dapat berbentuk:
a. Dengan sistem pemerintahan Sentralistis
b. Dengan sistem pemerintahan Desentralistis
2. Negara serikat (Federasi), adalah negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara bagian dari negara serikat. Negara bagian itu adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri melepaskan sebagian kekuasaannya dan kepada negara serikat, sehingga ada pembagian kekuasaan antara negara bagian dengan negara serikat, kekuasaan asli pada negara serikat
3. Negara persemakmuran (dominion), terdapat dalam lingkungan kerajaan Inggris. Negara ini pada awalnya adalah negara jajahan Inggris yang telah merdeka kemudian mengakui Raja Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Negara dominion bergabung dalam "The British Commonwealth of Nations" dengan anggota diantaranya Kanada, India, Malaysia, Australia, Selnadia Baru, Afrika Selatan.
4. Negara protektorat, adalah negara di bawah perlindungan negara lain. Biasanya hubungan luar negeri dan pertahanan keamanan diserahkan kepada negara pelindung.
5. Negara UNI, adalah dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat mempunyai kepala negara yang sama. Ada beberapa macam negara UNI:
a. Uni Riil, apabila negara-negara mempunyai alat perlengkapan bersama yang mempunyai kepentingan bersama, misalnya Austria-Hongaria (1918)
b. Uni Personil, apabila negara mempunyai kepala negara yang sama, misalnya Belanda-Lesenburg (1890)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar